Review Artikel Bangfik: Panduan Praktis Mengurus EFIN Pajak Tanpa Ribet
✅ Kekuatan / kelebihan
-
Topik yang relevan & praktis
Artikel membahas secara jelas bagaimana memperoleh nomor EFIN (“Electronic Filing Identification Number”) untuk pajak – topik yang cukup berguna bagi banyak wajib pajak pribadi yang belum tahu mekanismenya. -
Cara-penjelasan yang terpadu
Penulis menyajikan “tiga cara” mendapatkan EFIN: datang langsung ke kantor pajak, melalui telepon, atau melalui email/online.Ada juga contoh email yang dikirim, dan langkah yang dijalani penulis sendiri – sehingga pembaca dapat membayangkan prosedurnya. -
Bahasa yang cukup mudah dipahamiArtikel menggunakan bahasa sehari-hari (meskipun ada campuran formal) sehingga pembaca umum (non-ahli pajak) bisa memahami. Contoh: “Alhamdulillah besoknya … nomor EFIN sudah penulis terima.
-
Mengacu ke sumber resmi
Penulis menyebut bahwa informasi alamat kantor dan unit kerja pajak bisa dilihat di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui pajak.go.id.
⚠️ Kelemahan / hal yang perlu diperhatikan
-
Kurang rujukan/keterangan resmi secara mendalam
Meskipun ada referensi ke situs DJP, artikel banyak berbasis pengalaman pribadi penulis. Tidak banyak link ke dokumen resmi, regulasi, atau panduan formal yang mencakup seluruh prosedur secara rinci. Hal ini bisa membuat pembaca ragu apakah prosedur berlaku sama di semua kantornya atau ada perubahan regulasi. -
Kemungkinan perubahan prosedurKarena pajak dan layanan elektronik terus berevolusi, prosedur mendapatkan EFIN melalui email atau online mungkin sudah berubah sejak tulisan (terbit 03 September 2020) Pembaca harus mengecek kondisi terkini di kantor pajak setempat.
-
Detail yang terbatas untuk kasus tertentu
Penulis mencontohkan untuk wajib pajak pribadi, dan di wilayah tertentu (kantor KPP Pratama Sleman). Pembaca di wilayah lain atau yang merupakan wajib pajak badan bisa memiliki prosedur tambahan atau berbeda. -
Bahasa non-formal bisa kurang tegas dalam aspek hukum
Karena gaya blognya cukup santai, beberapa pembaca yang mencari panduan resmi mungkin merasa kurang “formal” dibanding panduan dari situs pemerintah. Contoh: penggunaan “Alhamdulillah”, Maaf menggangu” dalam email contoh, yang memang manusiawi tapi bukan gaya komunikasi resmi instansi.
💡 Tips / saran untuk pembaca
-
Sebelum mengikuti langkah-langkah yang dicontohkan, cek dulu situs resmi DJP atau hubungi kantor pajak setempat untuk memastikan prosedur terbaru (misalnya alamat email, persyaratan swafoto, format NPWP yang diterima, dll).
-
Bila mengirim email, lampirkan seluruh persyaratan yang diminta (KTP, NPWP, swafoto memegang KTP+NPWP) seperti yang dicontohkan penulis.
-
Simpan bukti komunikasi (email kirim dan balasan) sebagai dokumentasi jika diperlukan di kemudian hari.
-
Pastikan data yang dikirim (NPWP, NIK, email, no hp) benar dan masih aktif agar proses tidak tertunda.
-
Untuk wajib pajak badan atau yang memiliki NPWP lama/cetak, bisa jadi ada prosedur tambahan – cari panduan khusus untuk kategori Anda.
Komentar
Posting Komentar